INDISIPLINER, PNS SUDAH BISA DIPECAT
Last Updated on Monday, 30 August 2010 03:34 Written by Eka Humas Monday, 30 August 2010 03:21
PP Nomor 53 Tahun 2010
Bupati Enrekang, H. La Tinro La Tunrung kembali mengingatkan para pegawainya agar selalu memperhatikan masalah disiplin. Ini berdasarkan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin kepegawaian.
BUPATI DUKUNG AHTR DI BUMI MASSENREMPULU
Written by Eka Humas Thursday, 26 August 2010 06:32



