Bupati & Wakil Bupati

You are here: Home

.:: Kabupaten Enrekang ::.

Seluruh SKPD PemKab Enrekang Diwajibkan Bangun Bak Pengomposan

Seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemkab Enrekang diwajibkan membangun Bak Pengomposan di halaman kantor masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman cara membuang sampah secara terpilah, dimana sampah organik bisa dibuang dalam bak pengomposan untuk nantinya menjadi pupuk kompos. Sedangkan sampah non organik berupa sampah plastik bisa dibuang ke TPA.Hal tersebut dikemukakan Kepala Kantor LHKP Enrekang,Mutarsa.Menurutnya, kewajiban semua SKPD membangun bak pengomposan di halam kantor masing-masing merupakan perintah bupati dibawa koordinasi KLHKP.“Ke depan, program pembangunan bak kompos seperti ini akan diberlakukan juga ke seluruh sekolah-sekolah bahkan ke rumah warga masyarakat yang ada di Kabupaten Enrekang. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kebersihan lingkungan serta tata cara pemilahan sampah, sehingga sampah yang akan dibuang sampai ke TPA hanya sampah non organik, sedangkan sampah organik bisa dibuat pupuk kompos lewat permentasi di bak pengomposan,” jelasnya.

 

UN SD di Kab.Enrekang Berjalan Lancar

Pelaksanaan Ujian Nasional tingkat Sekolah Dasar di Kabupaten Enrekang berjalan aman lancar dan terkendali.Menurut Kepala Dikpora Kab.Enrekang,Arfah Rauf, mengatakan, sekolah pelaksana UN tingkat SD di Enrekang tidak ada yang melaporkan terdapat masalah dalam pelaksanaan UN tingkat SD di semua kecamatan di Kabupaten Enrekang.Ia mengatakan, semua sekolah pelaksana UN di Enrekang melaporkan jika pelaksanaan UN berlangsung lancar dan terkendali tanpa ada hambatan yang berarti."Tidak ada masalah berarti seperti kekurangan soal atau masalah lainnya, yang dapat menghambat pelaksanaan UN semua sekolah SD melaporkan pelaksana UN di Enrekang lancar dan terkendali, masalah kecil yang dilaporkan hanyalah ada siswa tidak ikut UN karena sakit," katanya tanpa menyebutkan jumlah siswa sakit dan tidak mengikuti UN SD.Menurut dia para siswa dilaporkan pihak sekolah sangat antusias melaksanakan UN, sehingga pelaksanaan UN di Enrekang lancar dan terkendali, semoga lancarnya pelaksanaan UN di Enrekang tetap bertahan hingga hari terakhir pelaksanaan UN.Ia juga mengatakan, selain lancar, pelaksaan UN di Enrekang juga berlangsung aman, berkat bantuan pengamanan aparat kepolisian Polres Enrekang yang berjaga disetiap sekolah pelaksana UN.Ia berharap pelaksanaan UN di Enrekang dapat terus lancar dan aman agar kualitas pelaksanaan UN di Enrekang yang baik dapat dipertahankan tahun ini.

   

Enrekang Masuk Nominasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Kabupaten Enrekang masuk salah satu dari 150 wilayah di Indonesia yang masuk daftar nominasi Zona integritas ( ZI ) menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ), bahkan,untuk tingkat Sulawesi-Selatan hanya 2 kabupaten, yaitu Enrekang dan Pangkep, yang menyatakan kesiapannya membangun ZI-WBK.“Kita telah dinilai memiliki komitmen untuk pemberantasan korupsi dengan beberapa program yang telah dilakukan. Hal itu menjadi salah kriteria sebagai daerah WBK,” kata Kepala Inspektorat Enrekang Nursaid Nangga, di sela-sela pertemuan dengan seluruh pimpinan SKPD di kantor Bupati Enrekang, Kamis (3/5).Terpilihnya suatu daerah sebagai WBK bukan hal yang mudah, pasalnya, berdasarkan kriteria yang dibuat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB ), cukup berat. “Intinya, kita masuk kategori WBK bukan pekerjaan yang mudah, tapi harus memenuhi beberapa syarat,” katanya. Nursaid mengungkapkan, langkah awal sebagai ZI-WBK hanya ada 3 kriteria, pertama,wilayah tersebut telah menandatangani pakta integritas, syarat inipun telah direalisasikan beberapa tahun yang lalu dan kembali dilakukan beberapa hari lalu.Syarat kedua, yakni hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK minimal kategori wajar dengan pengecualian (WDP). Enrekang yang dikenal sebagai daerah agropolitan, juga telah memenuhi syarat tersebut.Perrsyaratan ketiga, daerah harus memiliki laporan Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) minimal kategori C. “Dari tiga kategori yang menjadi penilaian itu, semuanya kita telah penuhi. Maka Enrekang masuk dalam zona integritas menuju wilayah bebas korupsi,” kata Nursaid.Masuknya Enrekang sebagai ZI-WBK merupakan suatu penghargaan, apalagi selama ini upaya untuk memberantas korupsi di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah menjadi prioritas, dibuktikan dengan adanya pengawasan langsung yang dilakukan Inspektorat kepada SKPD lewat program pendampingan.Karena Enrekang masuk WBK, maka secara otomatis pemerintah harus bekerja keras menghadapi tindak lanjut dari program tersebut. Apalagi bulan Desember tahun ini, para gabungan tim penilai akan melakukan kunjungan ke Enrekang untuk melakukan penilaian.

   

Page 1 of 117

  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  4 
  •  5 
  •  6 
  •  7 
  •  8 
  •  9 
  •  10 
  •  Next 
  •  End 
  • »

FB FAN ENREKANG



PROFIL SKPD

PROFIL KECAMATAN

Link Kabupaten Lain

KOMENTAR ANDA

Forum Massenrempulu

;forums12

Link Yang Terkait

.:: Lain-Lain ::.